Blog Announcement

Indonesiana - Anything about Indonesia
Gadget and Stuff - Gadget review and opinion
Destination Asia - Travel review

I hope you enjoy the new format...

Wednesday, July 30, 2008

Food Preservatives

Few years back, there was a heavy competition between ionised water (such as Pocari, Gatorade, Powerade, Mizone, Vitazone, etc) producers in Indonesia. One producer announce that their competitor's product contain a preservative hence it is not good for health.

It is said that the competition was so fierce that one of the sales force team literally told consumers not to buy their competitor's product because it contain preservatives. Off course, we as consumers have the right to know the truth and this kind of information will help us to decide which product to buy in the market.

The accused producer was not happy at all and rumor said that they fight back and argued that the claim "no preservatives" (tanpa pengawet) put on pack is ofter misleading. They explain that things like sugar and salt are actually food preservatives as well.

The most absurd thing was that now BPOM (Indonesian FDA) state that no producer can claim "No Preservative" or "Tanpa Pengawet" on any processed food (and beverage) products.
Actually there are several ways to preserve food and beverage :
a. Processing : pasteurisation, freezing, dehydration
b. Adding natural preservative : sugar and salt
c. Adding chemical preservative : Benzoats, Sorbates, Nitrites, Sulphites
d. Packing : vacuum, hypobaric
I think the wise thing is to regulate the claim on preservative rather that to blindly forbid them, just like killing a mosquito with a nuke bomb. I think the good producer should be allowed to use the word "no chemical preservative" if they really don't use them. Otherwise it will punish the good producer.
Even though some chemical preservatives within limit are allowed by FDA and globally approved, proper claim on pack will help us to choose the right product for us. So next time read the ingredients list carefully!


Thursday, July 17, 2008

Pajak dan Penghapusan Fiskal

Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan tentang usulan penghapusan pajak Fiskal bagi para pemiliik NPWP pribadi (mulai tahun 2009-2010) yang hendak berpergian ke luar negeri, termasuk istri dan anak (di atas 12 tahun).

Menurut Dirjen Pajak Darmin Nasution, yang dikutip Koran Jakarta, Rabu 16 Juli, jika pajak Fiskal benar akan dihapuskan maka Pemerintah akan kehilangan pemasukan sebesar Rp 2.25 trilliun/tahun.

Tidak dijelaskan secara rinci besaran Rp 2.25 triliun tersebut apakah sejumlah tersebut sudah dikurangi dengan restitusi pajak oleh pemilik NPWP. Pada dasarnya pajak Fiskal ialah pajak pendapatan yang dibayar di muka sehingga teorinya akan mengurangi besarnya pajak pendapatan yang harus dibayar di akhir tahun. Namun dugaan saya, jarang sekali pemilik NPWP probadi yang mengklaim balik pajak Fiskal yang mereka bayarkan saat mengisi SPT Pajak pribadi karena kuatnya persepsi masyarakat saat ini tentang perlakukan oknum kantor pajak yang mengakibatkan alih-alih mendapat potongan pajak, malah pajaknya menjadi bertambah!.

Kalau berpikir lebih jauh, menurut saya sebenarnya penghapusan pajak Fiskal itu dalam jangka panjang akan lebih bermanfaat bagi Indonesia karena dengan dimudahkannya orang berpergian ke luar negeri maka semakin besar pula kesempatan bangsa kita untuk belajar dari bangsa lain seperti sabda Nabi Muhammad SAW, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina".

Tidak benar kalau dikatakan bahwa yang pergi ke luar negeri ialah kaum borju melulu, banyak juga pelajar, mahasiswa dan orang biasa-biasa saja. Tiket pesawat Jakarta Bangkok pun bisa lebih murah dari pada tiket Jakarta Bali, jadi penghapusan fiskal akan sangat memudahkan kita untuk berpergian ke luar negeri.

Tukeran Blog link Yuk! Tulis alamat Blog mu di Buku Tamu (kolom sebelah kanan) kalau kita sependapat, maka Situs Blog mu akan dicantumkan di halaman ini.