Bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, wajib baginya untuk mengerjakan seluruh rukun Islam, termasuk rukun Islam yang ke
"... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS 3:97)"
Sedangkan syarat wajib haji ialah : islam, berakal, baligh, merdeka (bukan budak atau tidak dalam keadaan perang), mampu secara fisik dan finansial.
A. Mampu Finansial
Jikalau mampu secara fisik gampang diukur, maka mampu secara finansial merupakan suatu parameter yang sifatnya relatif. Disebut relatif karena meskipun besarnya ongkos naik haji (ONH) adalah angka absolut, tetapi besarnya angka ONH tersebut memiliki arti yang berbeda bagi setiap orang bahkan bagi orang yang berpenghasilan dan memiliki tabungan yang sama. Hal ini disebabkan skala prioritas setiap orang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan situasi yang dialaminya saat itu, apakah prioritasnya uangnya untuk membeli rumah, membeli kendaraan, biaya sekolah, biaya berobat, modal usaha dan lain sebagainya.
Tentu saja, skala prioritas ini menjadi sangat subjektif karena untuk merubahnya seseorang harus bisa menyusun ulang urutan kebutuhannya atau melakukan kompromi yaitu menurunkan bujet beberapa kebutuhan sehingga alih-alih memenuhinya secara bertahap, maka dengan memilih bujet yang lebih rendah, beberapa kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus.
Sebagai ilustrasi ONH untuk tahun 2010 ialah sekitar USD 3500 atau IDR 31.5 juta (1 USD = 9000 IDR) untuk haji reguler dan sekitar USD 6500 – 9500 atau IDR 58.5 juta – 85.5 juta untuk haji plus tergantung paket yang dipilih (kombinasi kamar Double/ Triple/Quad dan jenis hotel).
Lalu siapa yang bisa menentukan seseorang itu mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji? Menurut saya, jawabannya ada di dalam hati orang itu sendiri, dialah yang sebenarnya tahu bahwa dia mampu atau tidak.
No comments:
Post a Comment