"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SATU KANTOR"
Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah mengambil keputusan tersebut.
Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut, maka wartawan koran Republika mewawancarai sekretaris umum MUI Prof. Dr. Din Syamsudin.
Berikut petikan isi wawancara tersebut :
Wartawan :"Pak Syamsudin; bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis satu kantor?"
Prof. Dr. Din Syamsudin :"Memang haram itu hukumnya; menikahi satu orang gadis aja berat, apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya... he he he ..........!"
Wartawan : ????????????
Blog Announcement
Indonesiana - Anything about Indonesia
Gadget and Stuff - Gadget review and opinion
Destination Asia - Travel review
I hope you enjoy the new format...
Gadget and Stuff - Gadget review and opinion
Destination Asia - Travel review
I hope you enjoy the new format...
Sunday, March 23, 2008
Menikah Dengan Rekan Satu Kantor
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Tukeran Blog link Yuk! Tulis alamat Blog mu di Buku Tamu (kolom sebelah kanan) kalau kita sependapat, maka Situs Blog mu akan dicantumkan di halaman ini.
2 comments:
NICE Blog :)
hi, thanks for visiting my site..
Post a Comment